Friday, June 14, 2013

Rencana Pengembangan Unit Gizi





Rencana Pengembangan
Unit Gizi
RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan














Oleh :

                 Marlinda Wahyuni


PELAYANAN GIZI RUMAH SAKIT
( PGRS )

Salah satu pelayanan kesehatan dalam rantai sistem rujukan adalah rumah sakit yang didirikan dan diselenggarakan dengan tujuan utama memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk asuhan keperawatan, tindakan medis, asuhan nutrisi, dan diagnostik serta upaya rehabilitasi untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Usaha pelayanan kesehatan di rumah sakit bertujuan agar tercapai kesembuhan penderita dalam kurun waktu sesingkat mungkin. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan pengembangan pelayanan gizi yang diberikan di rumah sakit bagi pasien dirawat dan berobat jalan.
Instalasi Gizi merupakan sarana penunjang kegiatan unit pelaksana fungsional, yaitu :
1.      Pelayanan Gizi rumah sakit
Pelayanan gizi di selenggarakan secara terintegrasi dengan unit pelayanan kesehatan di rumah sakit, agar di capai pelayanan gizi yang optimal dan penyelenggaraan makanan yang bermutu tinggi.
Kriterianya :
a.       Adanya tujuan tertulis, serta petunjuk yang obyektif dalam kegiatan pelayanan gizi.
b.      Sasaran pelayanan gizi adalah pasien rawat inap, pasien, rawat jalan yang memerlukan pelayanan gawat darurat, karyawan serta masyarakat.
c.       Lingkungan kegiatan meliputi produksi dan distribusi makanan, pelayanan gizi ruang rawat inap, penyuluhan dan konsultasi diet, penelitian dan pengembangan gizi terapan, penentuan anggaran serta semua aspek pelayanan gizi.
d.      Standar pelayanan gizi dinilai setiap tiga tahun.

2.      Administrasi dan Pengelolaan
PGRS harus mempunyai bagan organisasi dan uraian tugas yang jelas bagi semua personil.
Kriteria :
a.       PGRS dikelola dan diorganisir oleh Dietesien / Coordinator.
b.      Pola kegiatan gizi rumah sakit harus mencakup kegiatan yang telah ditetapkan Depkes RI sesuai dengan kelas rumah sakit.
c.       Adanya bagan organisasi yang menggambarkan secara jelas garis komando yang menunjukkan tanggung jawab kewenangan dan hubungan kerja dalam pelayanan gizi dengan unit lain.
d.      Ada uraian tertulis untuk setiap petugas yang mencakup :
-          Kualifikasi sesuai jabatan.
-          Garis komando.
-          Fungsi dan tanggung jawab.
-          Penilaian staf / karyawan.
-          Pertemuan berkala staf instalasi gizi diadakan paling sedikit setiap bulan, yang dibuktikan dengan notulen pasien.
e.       Standar makanan untuk memenuhi kebutuhan gizi pasien dalam kualitas dan kuantitas.
f.       Dietesien / Koordinator mengelola pelayanan gizi sebagai berikut :
-          Menyusun standar makanan rumah sakit sesuai dengan penuntun diet.
-          Menyusun kebutuhan diet pasien rawat inap.
-          Menyusun menu dan perencanaan kebutuhan bahan makanan.
-          Menyusun anggaran belanja instalasi gizi.
-          Menyusun diet pasien rawat inap sesuai dengan keadaan pasien dan penyakitnya.
-          Melakukan pengadaan bahan makanan, penerimaan, penyimpanan dan distribusi bahan makanan.
-          Mengelola produksi dan distribusi makanan bagi pasien rawat inap dan pasien rawat jalan serta karyawan.
-          Melakukan evaluasi diet di ruang rawat inap.
-          Merencanakan dan melakukan penyuluhan konsultasi diet dan rujukan diet bagi pasien rawat inap dan rawat jalan secara individu, kelompok dan masal.
-          Melakukan pencatatan diet pasien rawat inap.
-          Membuat laporan tahunan kegiatan pelayanan gizi.


·         Keadaan Umum Instalasi Gizi
a.       Letak Instalasi Gizi
Instalasi gizi terletak berdampingan dengan ruang ( Laundry ) dan ruang perawatan dan ruang diklat sehingga cukup dan strategis untuk menunjang kelancaran kegiatan pelayanan gizi di rumah sakit.
b.      Keadaan Fisik Dapur
Beberapa persyaratannya antara lain:
1.      Instalasi gizi dapat dicapai semua ruangan perawatan sehingga pelayanan gizi dapat diberikan merata untuk semua pasien.
2.      Instalasi gizi terletak sedemikian rupa keributan dan kegaduhan dari instalasi gizi tidak mengganggu ruang lain.
3.      Instalasi gizi mudah dicapai kendaraan dari luar, sehingga memudahkan pengiriman bahan makanan. Instalasi gizi mempunyai jalan tersendiri dari luar untuk lalu lintas bahan makanan.
4.      Instalasi gizi mendapatkan udara dan sinar matahari yang cukup.
c.       Hygiene dan Sanitasi
Tujuannya adalah :
1.      Tersedianya makanan yang berkualitas baik dan aman bagi kesehatan konsumen.
2.      Menurunnya kejadian resiko penularan penyakit atau gangguan kesehatan melalui makanan.
3.      Terwujudnya perilaku kerja yang sehat dan benar dalam penanganan makanan di rumah sakit.
Pengelolaan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan di rumah sakit meliputi :
-          Bahan makanan.
-          Sarana fisik atau ruangan.
-          Peralatan dapur.
-          Fasilitas sanitasi.
-          Penjaman makanan.
Sumber air yang digunakan untuk kegiatan di instalasi gizi menggunakan air ledeng dari PDAM, sehingga terjamin kebersihannya.
Sampah hasil kegiatan penyelenggaran makanan di instalasi gizi ditangani dengan cara buang atau di tamping dalam tempat bak sampah sementara, kemudian di buang ke pembuangan akhir setelah itu di bakar.
d.      Arus Kerja
Arus kerja yang dimaksud adalah urutan – urutan kegiatan kerja dalam memproses bahan makanan menjadi hidangan.
Hal ini meliputi gerak dari penerimaan bahan makanan, persiapan, pemasakan, pembagian atau distribusi makanan.
Yang perlu diperhatikan dalam arus kerja penyelenggaraan makanan adalah :
1.      Pekerjaan sedapat mungkin dilakukan searah atau satu jurusan.
2.      Pekerjaan dapat lancar sehingga energi dan waktu dapat dihemat.
3.      Bahan tidak dibiarkan lama sebelum diproses.
4.      Jarak yang ditempuh pekerja sependek mungkin, tidak bolak balik.
5.      Ruang dan alat dapat dipakai seefektif mungkin.
6.      Ongkos produksi dapat ditekan.
Arus kerja di instalasi gizi rumah sakit dimulai dari pembelian bahan makanan yang dilakukan oleh reverensil dan dibawa keruangan penerimaan bahan makanan kemudian ditimbang oleh petugas penerimaan barang yang sesuai dengan permintaan setelah itu diserahkan kebagian instalasi gizi atau yang berwewenang.
Bahan makanan basah dibawa ketempat persiapan untuk diolah, sedangkan bahan makanan kering disimpan di gudang penyimpanan ( gudang kering ) jika diperlukan sesuai dengan permintaan atau kebutuhan perhari tersebut ( sesuai dengan permintaan dan kebuthan pasien sehari ).

·         Job Discription Instalasi Gizi
a.       Perencanaan dan pengembangan instalasi gizi.
1.      Membuat perencanaan dan pengembangan instalasi gizi.
2.      Membuat perencanaan dan pengajuan amprahan bahan makanan dan harian.
3.      Membuat laporan bulanan pemakaian bahan makanan.
4.      Membuat laporan harian pemakaian bahan makanan jiwa dan umum.
5.      Mengisi buku harian atau tabel laris penerimaan dan pemakaian bahan makanan.
6.      Perencanaan menu penderita kelas VIP, I, II dan III jiwa umum.
7.      Perencanaan diet khusus.
8.      Perencanaan petugas dinas pagi, siang dan malam.
9.      Mengajukan perbaikan barang yang rusak.
10.  Mengajukan permintaan barang atau alat-alat keperluan instalasi gizi.
11.  Mengajukan permintaan bahan bakar atau gas elpiji.

b.      Penyimpanan
1.      Menyimpan barang yang diterima dan membukukannya sesaui dengan peraturan.
2.      Menerima dan membukukan barang atau alat keperluan dapur.
3.      Menerima bahan makanan kering bulanan dan harian.
4.      Menerima dan membukukan jumlah penderita dari ruangan laki-laki dan wanita serta menulis pada papan yang telah disediakan.
5.      Menerima bahan bakar
6.      Dan lain-lain yang dianggap perlu.

c.       Pengelolaan
Ada dua kegiatan dalam pengelolaan yaitu pengadaan makanan dan kebersihan ruangan.

·         Kegiatan-kegiatan Instalasi Gizi
Pelayanan gizi rumah sakit dikelompokkan menjadi :
a.       Kegiatan pengadaan penyediaan makanan.
b.      Kegiatan pelayanan gizi ruang inap.
c.       Kegiatan penyuluhan atau konsultasi dan rujukan gizi.
d.      Kegiatan penelitian dan pengembangan gizi terapan.
Secara umum kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah
1.      Pengadaan makanan.
Proses ini mencakup 10 kegiatan, yaitu :



a.       Perencanaan anggaran belanja
Perencanaan anggaran belanja adalah suatu kegiatan anggaran biaya yang diperlukan untuk pengadaan bahan makanan bagi konsumen atau pasien yang dilanyani.
Tujuannya yaitu agar tersedianya taksiran anggaran belanja makanan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan macam dan jumlah bahan makanan bagi pasien yang dilayani sesuai standar kecukupan gizi.
Perencanaan angaran belanja untuk peralatan instalasi gizi diajuka pada pihak rumah sakit setiap tahun, anggarannya meliputi peralatan, persiapan, pemasakan dll.

b.      Perencanaan menu
Perencanaan menu adalah suatu kegiatan penyusunan menu yang akan diolah untuk memenuhi prinsip gizi seimbang.
Tujuan perencanaan menu yaitu agar tersedianya menu sesuai klarifikasi pelayanan yang ada di rumah sakit.
Menu tersebut di buat berdasarkan standar menu yang ada, makanan biasa, makanan lunak, makanan cair saring dan bubur.

c.       Perencanaan kebutuhan bahan makanan
Perencanaan kebutuhan bahan makanan adalah serangkaian kegiatan untuk menetapkan kegiatan untuk menetapkan jumlah, macam, atau jenis kualitas bahan makanan yang dibutuhkan untuk kurun waktu tertentu sebagai hasil dari kegiatan ini adalah adanya taksiran kebutuhan bahan makanan yang akan di beli.

d.      Pembelian bahan makanan
Pembelian bahan makanan adalah penyusunan permintaan ( order ) bahan makanan berdasarkan menu atau pedoman menu dan rata-rata jumlah pasien yang di layani dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan makanan.

e.       Penerimaan bahan makanan
Penerimaan bahan makanan adalah suatu kegiata yang meliputi pemeriksaan atau penelitian pencatatan pelaporan tentang macam kualitas dan kuantitas bahan makanan yang diterima sesuai dengan pesanan serta spesifikasi yang telah ditetapkan.

f.       Penyimpanan bahan makanan
Penyimpanan bahan makanan adalah suatu tata cara menata. Menyimpan, memelihara. Keamanan bahan makanan kering atau basah, baik kualitas maupun kuantitas di gudang bahan makanan kering atau basah serta pencatatan dan pelaporan. Bahan makanan kering di simpan digudang atau lemari kaca, sedangkan bahan makanan basah langsung di bawa ketempat persiapan dan disimpan dilemari pendingin. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tenaga pelaksana gizi.

g.      Persiapan bahan makanan
Persiapan bahan makanan adalah serangkaian kegiatan dalam penanganan bahan makanan yaitu meliputi berbagai proses antara lain membersihkan, memotong, mengupas, mengocok, merendam dsb.

h.      Pengolahan bahan makanan
Pengolahan merupakan suatu kegiatan mengubah atau memasak bahan makanan mentah  menjadi makanan siap dimakan, berkualitas dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan resep.
Kegiatan pemasakan dilakukan dengan memperhatikan macam diet yang dilayani.
Diet tersebut antara lain :
1.      Diet tinggi kalori protein ( TKTP ).
2.      Diet rendah kalori.
3.      Diet rendah garam.
4.      Diet pada penyakit saluran cerna.
5.      Diet pada penyakit hati dan kantung empedu.
-          Diet lambung.
-          Diet rendah serat.
6.      Diet diabetes mellitus.
7.      Diet pada jantung dan pembuluh darah.
-          Diet jantung.
-          Diet hipopreteinemia.
8.      Diet pada penyakit ginjal dan saluran kemih.
-          Diet hipertensi
-          Diet kegagalan faal ginjal
-          Diet penyakit ginjal dengan proteinuri
-          Diet batu ginjal
9.      Diet rendah purin.
10.  Diet komplikasi kehamilan.
11.  Makanan prabedah.
12.  Makanan pascabedah.
13.  Makanan formula.
14.  Modesco.

i.        Pendistribusian makanan
Pendistribusian makanan adalah serangkaian kegiatan penyaluran makanan yang sesuai dengan jumlah, porsi, dan jenis makanan konsumen yang telah dilayani yang mencakup pembagian makanan dan penyampaian makanan sesuai ketentuan yang berlaku.

j.        Pencatatan, pelaporan dan evaluasi
Pencatatan dan pelaporan serangkaian kegiatan pengumpulan dan pengelolahan data kegiatan pelayanan gizi dalam jangka waktu tertentu untuk menghasilkan bahan bagi evaluasi.
Perencanaan dan pelaporan yang dilakukan terdiri dari :
-          Pencatatan dan pelaporan jadwal dinas karyawan
-          Pencatatan dan pelaporan bahan makanan kering
-          Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi diet pasien ( harian, bulanan dan tahunan )
-          Pencatatan dan pelaporan keuangan
-          Pencatatan dan pelaporan jenu dan jumlah konsultasi




2.      Pelayanan gizi di ruang rawat inap.
Pelayanan gizi di ruang rawat inap merupakan serangkaian kegiatan yang dimulai dari upaya perencanaan penyusunan diet pasien sehingga pelaksanaan evaluasinya dari ruang rawat inap.

3.      Penyuluhan, konsultasi dan rujukan gizi.
Kegiatan penyuluhan, konsultasi da rujukan gizi di rumah sakit adalah serangkaian kegiatan penyampaian pesan-pesan gizi yang bertujuan menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap, dan perilaku bagi individu dan masyarakat rumah sakit.
Sedangkan kegiatan rujukan menyangkut orang sakit yang memerlukan penyuluhan / konsultasi / rujukan tenaga gizi sebagai upaya untuk menambahkan atau meningkatkan pengetahuannya di bidang kesehatan.

4.      Penelitian dan pengembangan gizi terapan.
Kegiatan penelitian dan pengembangan gizi terapan di rumah sakit adalah kegiatan yang mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan gizi yang terencana, terarah dan terus menerus seperti halnya kegiatan gizi yang lain dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan gizi yang diberikan rumah sakit.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan cara kerja yang tepat untuk mencapai kualitas pelayanan gizi yang tepat dari aspek klinis dan gizi terapan.

·         Unit-unit Instalasi Gizi
1.      Ruang penerimaan bahan makanan
Ruang penerimaan bahan maknan adalah ruang yang digunakan untuk menerima bahan makanan dan mengecek kualitas bahan makanan.
2.      Ruang penyimpanan bahan makanan kering dan basah
Ada dua jenis tempat peyimpanan bahan makanan yaitu tempat penyimpanan bahan makanan yaitu tempat penyimpanan bahan makanan kering ( gudang ) dan penyimpanan bahan makanan basah ( kulkas ).
3.      Ruang persiapan bahan makanan
Ruang penyimpanan bahan makanan merupakan tempat untuk mempersiapkan bahan makanan dan bumbu yang meliputi kegiatan membersihkan, mencuci, mengupas, menumbuk, menggiling, memotong, merendam, dll. Sebelum bahan makanan dimasak atau diolah.
Ruangan penyimpanan harus cukup luas untuk bahan alat, pegawai, transportasi, cukup terang, cukup ventilasi, lantai kuat dan kedap air.
4.      Ruang pemasakan dan distribusi masakan
Ruang pemasakan merupakan suatu tempat proses pemasakan atau pengolahan bahan makanan.
Ruangan cukup luas, cukup penerangan dan ventilasi, cukup kebutuhan peralatan untuk pemasakan dan distribusi makanan antara lain panic aluminium, kompor, wajan, mixer, blender, dan kereta dorong.
5.      Tempat pencucian dan penyimpanan
Tempat pencucian dan penyimpanan letaknya terpisah. Tempat penyimpanan alat berupa rak yang terdapat di ruang dapur. Ruang penyimpanan alat dan ruang pemasakan tidak terpisah sehingga tidak menghambat proses pemasakan.
6.      Tempat pembuangan sampah
Tempat pembuangan sampah yang bersifat sementara harus dilengkapi tutup dan segera dikosongkan begitu penuh.
7.      Ruang fasilitas karyawan
Ruang karyawan di instalasi gizi rumah sakit tersedia fasilitas berupa meja kerja, computer, televise dan sekaligus ruang istirahat bagi karyawan, juga terdapat kamar kecil dan tempat ibadah.
8.      Ruang perkantoran
Ruang perkantoran di instalasi gizi rumah sakit terdiri dari ruang kepala instalasi gizi beserta staf, kegiatan administrasi dilakukan di ruang kepala instalasi maupun ruang staf gizi.
Ruangan-ruangan tersebut berdekatan dengan ruangan kegiatan kerja, sehingga memudahkan untuk berkomunikasi dengan melakukan pengawasan.

3 comments:

  1. mantap masbro infonya.... bermanfaat sekali... keep posting

    ReplyDelete
  2. Ini sudah fix atau msh perlu diisi sesuai yg ada di msg rs seperti kriteria dlm penyelenggaraan makanan dan kriteria administrasi dan pengelolaan

    ReplyDelete