Rencana Pengembangan
Unit Gizi
RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan
Oleh :
Marlinda Wahyuni
PELAYANAN
GIZI RUMAH SAKIT
(
PGRS )
Salah satu pelayanan kesehatan
dalam rantai sistem rujukan adalah rumah sakit yang didirikan dan
diselenggarakan dengan tujuan utama memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk
asuhan keperawatan, tindakan medis, asuhan nutrisi, dan diagnostik serta upaya rehabilitasi
untuk memenuhi kebutuhan pasien.
Usaha pelayanan kesehatan di rumah
sakit bertujuan agar tercapai kesembuhan penderita dalam kurun waktu sesingkat
mungkin. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan pengembangan pelayanan gizi yang
diberikan di rumah sakit bagi pasien dirawat dan berobat jalan.
Instalasi Gizi merupakan sarana
penunjang kegiatan unit pelaksana fungsional, yaitu :
1.
Pelayanan Gizi rumah sakit
Pelayanan gizi di
selenggarakan secara terintegrasi dengan unit pelayanan kesehatan di rumah
sakit, agar di capai pelayanan gizi yang optimal dan penyelenggaraan makanan
yang bermutu tinggi.
Kriterianya :
a. Adanya
tujuan tertulis, serta petunjuk yang obyektif dalam kegiatan pelayanan gizi.
b. Sasaran
pelayanan gizi adalah pasien rawat inap, pasien, rawat jalan yang memerlukan
pelayanan gawat darurat, karyawan serta masyarakat.
c. Lingkungan
kegiatan meliputi produksi dan distribusi makanan, pelayanan gizi ruang rawat
inap, penyuluhan dan konsultasi diet, penelitian dan pengembangan gizi terapan,
penentuan anggaran serta semua aspek pelayanan gizi.
d. Standar
pelayanan gizi dinilai setiap tiga tahun.
2.
Administrasi dan Pengelolaan
PGRS harus
mempunyai bagan organisasi dan uraian tugas yang jelas bagi semua personil.
Kriteria :
a. PGRS
dikelola dan diorganisir oleh Dietesien / Coordinator.
b. Pola
kegiatan gizi rumah sakit harus mencakup kegiatan yang telah ditetapkan Depkes
RI sesuai dengan kelas rumah sakit.
c. Adanya
bagan organisasi yang menggambarkan secara jelas garis komando yang menunjukkan
tanggung jawab kewenangan dan hubungan kerja dalam pelayanan gizi dengan unit
lain.
d. Ada
uraian tertulis untuk setiap petugas yang mencakup :
-
Kualifikasi sesuai jabatan.
-
Garis komando.
-
Fungsi dan tanggung jawab.
-
Penilaian staf / karyawan.
-
Pertemuan berkala staf instalasi gizi diadakan paling
sedikit setiap bulan, yang dibuktikan dengan notulen pasien.
e. Standar
makanan untuk memenuhi kebutuhan gizi pasien dalam kualitas dan kuantitas.
f. Dietesien
/ Koordinator mengelola pelayanan gizi sebagai berikut :
-
Menyusun standar makanan rumah sakit sesuai
dengan penuntun diet.
-
Menyusun kebutuhan diet pasien rawat inap.
-
Menyusun menu dan perencanaan kebutuhan bahan
makanan.
-
Menyusun anggaran belanja instalasi gizi.
-
Menyusun diet pasien rawat inap sesuai dengan
keadaan pasien dan penyakitnya.
-
Melakukan pengadaan bahan makanan, penerimaan,
penyimpanan dan distribusi bahan makanan.
-
Mengelola produksi dan distribusi makanan bagi
pasien rawat inap dan pasien rawat jalan serta karyawan.
-
Melakukan evaluasi diet di ruang rawat inap.
-
Merencanakan dan melakukan penyuluhan konsultasi
diet dan rujukan diet bagi pasien rawat inap dan rawat jalan secara individu,
kelompok dan masal.
-
Melakukan pencatatan diet pasien rawat inap.
-
Membuat laporan tahunan kegiatan pelayanan gizi.
·
Keadaan Umum Instalasi Gizi
a. Letak
Instalasi Gizi
Instalasi gizi terletak berdampingan dengan ruang ( Laundry
) dan ruang perawatan dan ruang diklat sehingga cukup dan strategis untuk
menunjang kelancaran kegiatan pelayanan gizi di rumah sakit.
b. Keadaan
Fisik Dapur
Beberapa persyaratannya antara lain:
1. Instalasi
gizi dapat dicapai semua ruangan perawatan sehingga pelayanan gizi dapat
diberikan merata untuk semua pasien.
2. Instalasi
gizi terletak sedemikian rupa keributan dan kegaduhan dari instalasi gizi tidak
mengganggu ruang lain.
3. Instalasi
gizi mudah dicapai kendaraan dari luar, sehingga memudahkan pengiriman bahan
makanan. Instalasi gizi mempunyai jalan tersendiri dari luar untuk lalu lintas
bahan makanan.
4. Instalasi
gizi mendapatkan udara dan sinar matahari yang cukup.
c. Hygiene
dan Sanitasi
Tujuannya adalah :
1. Tersedianya
makanan yang berkualitas baik dan aman bagi kesehatan konsumen.
2. Menurunnya
kejadian resiko penularan penyakit atau gangguan kesehatan melalui makanan.
3. Terwujudnya
perilaku kerja yang sehat dan benar dalam penanganan makanan di rumah sakit.
Pengelolaan sanitasi
dalam penyelenggaraan makanan di rumah sakit meliputi :
-
Bahan makanan.
-
Sarana fisik atau ruangan.
-
Peralatan dapur.
-
Fasilitas sanitasi.
-
Penjaman makanan.
Sumber air yang
digunakan untuk kegiatan di instalasi gizi menggunakan air ledeng dari PDAM,
sehingga terjamin kebersihannya.
Sampah hasil
kegiatan penyelenggaran makanan di instalasi gizi ditangani dengan cara buang
atau di tamping dalam tempat bak sampah sementara, kemudian di buang ke
pembuangan akhir setelah itu di bakar.
d. Arus
Kerja
Arus kerja yang dimaksud adalah urutan – urutan kegiatan
kerja dalam memproses bahan makanan menjadi hidangan.
Hal ini meliputi gerak dari penerimaan bahan makanan,
persiapan, pemasakan, pembagian atau distribusi makanan.
Yang perlu diperhatikan dalam arus kerja penyelenggaraan
makanan adalah :
1. Pekerjaan
sedapat mungkin dilakukan searah atau satu jurusan.
2. Pekerjaan
dapat lancar sehingga energi dan waktu dapat dihemat.
3. Bahan
tidak dibiarkan lama sebelum diproses.
4. Jarak
yang ditempuh pekerja sependek mungkin, tidak bolak balik.
5. Ruang
dan alat dapat dipakai seefektif mungkin.
6. Ongkos
produksi dapat ditekan.
Arus kerja di
instalasi gizi rumah sakit dimulai dari pembelian bahan makanan yang dilakukan
oleh reverensil dan dibawa keruangan penerimaan bahan makanan kemudian ditimbang
oleh petugas penerimaan barang yang sesuai dengan permintaan setelah itu
diserahkan kebagian instalasi gizi atau yang berwewenang.
Bahan makanan basah
dibawa ketempat persiapan untuk diolah, sedangkan bahan makanan kering disimpan
di gudang penyimpanan ( gudang kering ) jika diperlukan sesuai dengan
permintaan atau kebutuhan perhari tersebut ( sesuai dengan permintaan dan
kebuthan pasien sehari ).
·
Job Discription Instalasi Gizi
a. Perencanaan
dan pengembangan instalasi gizi.
1. Membuat
perencanaan dan pengembangan instalasi gizi.
2. Membuat
perencanaan dan pengajuan amprahan bahan makanan dan harian.
3. Membuat
laporan bulanan pemakaian bahan makanan.
4. Membuat
laporan harian pemakaian bahan makanan jiwa dan umum.
5. Mengisi
buku harian atau tabel laris penerimaan dan pemakaian bahan makanan.
6. Perencanaan
menu penderita kelas VIP, I, II dan III jiwa umum.
7. Perencanaan
diet khusus.
8. Perencanaan
petugas dinas pagi, siang dan malam.
9. Mengajukan
perbaikan barang yang rusak.
10. Mengajukan
permintaan barang atau alat-alat keperluan instalasi gizi.
11. Mengajukan
permintaan bahan bakar atau gas elpiji.
b. Penyimpanan
1. Menyimpan
barang yang diterima dan membukukannya sesaui dengan peraturan.
2. Menerima
dan membukukan barang atau alat keperluan dapur.
3. Menerima
bahan makanan kering bulanan dan harian.
4. Menerima
dan membukukan jumlah penderita dari ruangan laki-laki dan wanita serta menulis
pada papan yang telah disediakan.
5. Menerima
bahan bakar
6. Dan
lain-lain yang dianggap perlu.
c. Pengelolaan
Ada dua kegiatan dalam pengelolaan yaitu pengadaan
makanan dan kebersihan ruangan.
·
Kegiatan-kegiatan Instalasi Gizi
Pelayanan gizi
rumah sakit dikelompokkan menjadi :
a. Kegiatan
pengadaan penyediaan makanan.
b. Kegiatan
pelayanan gizi ruang inap.
c. Kegiatan
penyuluhan atau konsultasi dan rujukan gizi.
d. Kegiatan
penelitian dan pengembangan gizi terapan.
Secara umum
kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah
1. Pengadaan
makanan.
Proses ini mencakup 10 kegiatan, yaitu :
a. Perencanaan
anggaran belanja
Perencanaan anggaran belanja adalah suatu kegiatan
anggaran biaya yang diperlukan untuk pengadaan bahan makanan bagi konsumen atau
pasien yang dilanyani.
Tujuannya yaitu agar tersedianya taksiran anggaran
belanja makanan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan macam dan jumlah bahan
makanan bagi pasien yang dilayani sesuai standar kecukupan gizi.
Perencanaan angaran belanja untuk peralatan instalasi
gizi diajuka pada pihak rumah sakit setiap tahun, anggarannya meliputi
peralatan, persiapan, pemasakan dll.
b. Perencanaan
menu
Perencanaan menu adalah suatu kegiatan penyusunan menu
yang akan diolah untuk memenuhi prinsip gizi seimbang.
Tujuan perencanaan menu yaitu agar tersedianya menu
sesuai klarifikasi pelayanan yang ada di rumah sakit.
Menu tersebut di buat berdasarkan standar menu yang ada,
makanan biasa, makanan lunak, makanan cair saring dan bubur.
c. Perencanaan
kebutuhan bahan makanan
Perencanaan kebutuhan bahan makanan adalah serangkaian
kegiatan untuk menetapkan kegiatan untuk menetapkan jumlah, macam, atau jenis
kualitas bahan makanan yang dibutuhkan untuk kurun waktu tertentu sebagai hasil
dari kegiatan ini adalah adanya taksiran kebutuhan bahan makanan yang akan di
beli.
d. Pembelian
bahan makanan
Pembelian bahan makanan adalah penyusunan permintaan (
order ) bahan makanan berdasarkan menu atau pedoman menu dan rata-rata jumlah
pasien yang di layani dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan makanan.
e. Penerimaan
bahan makanan
Penerimaan bahan makanan adalah suatu kegiata yang
meliputi pemeriksaan atau penelitian pencatatan pelaporan tentang macam
kualitas dan kuantitas bahan makanan yang diterima sesuai dengan pesanan serta
spesifikasi yang telah ditetapkan.
f. Penyimpanan
bahan makanan
Penyimpanan bahan makanan adalah suatu tata cara menata.
Menyimpan, memelihara. Keamanan bahan makanan kering atau basah, baik kualitas
maupun kuantitas di gudang bahan makanan kering atau basah serta pencatatan dan
pelaporan. Bahan makanan kering di simpan digudang atau lemari kaca, sedangkan
bahan makanan basah langsung di bawa ketempat persiapan dan disimpan dilemari
pendingin. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tenaga pelaksana gizi.
g. Persiapan
bahan makanan
Persiapan bahan makanan adalah serangkaian kegiatan
dalam penanganan bahan makanan yaitu meliputi berbagai proses antara lain
membersihkan, memotong, mengupas, mengocok, merendam dsb.
h. Pengolahan
bahan makanan
Pengolahan merupakan suatu kegiatan mengubah atau
memasak bahan makanan mentah menjadi
makanan siap dimakan, berkualitas dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan
resep.
Kegiatan pemasakan dilakukan dengan memperhatikan macam
diet yang dilayani.
Diet tersebut antara lain :
1. Diet
tinggi kalori protein ( TKTP ).
2. Diet
rendah kalori.
3. Diet
rendah garam.
4. Diet
pada penyakit saluran cerna.
5. Diet
pada penyakit hati dan kantung empedu.
-
Diet lambung.
-
Diet rendah serat.
6. Diet
diabetes mellitus.
7. Diet
pada jantung dan pembuluh darah.
-
Diet jantung.
-
Diet hipopreteinemia.
8. Diet
pada penyakit ginjal dan saluran kemih.
-
Diet hipertensi
-
Diet kegagalan faal ginjal
-
Diet penyakit ginjal dengan proteinuri
-
Diet batu ginjal
9. Diet
rendah purin.
10. Diet
komplikasi kehamilan.
11. Makanan
prabedah.
12. Makanan
pascabedah.
13. Makanan
formula.
14. Modesco.
i.
Pendistribusian makanan
Pendistribusian makanan adalah serangkaian kegiatan
penyaluran makanan yang sesuai dengan jumlah, porsi, dan jenis makanan konsumen
yang telah dilayani yang mencakup pembagian makanan dan penyampaian makanan
sesuai ketentuan yang berlaku.
j.
Pencatatan, pelaporan dan evaluasi
Pencatatan dan pelaporan serangkaian kegiatan
pengumpulan dan pengelolahan data kegiatan pelayanan gizi dalam jangka waktu
tertentu untuk menghasilkan bahan bagi evaluasi.
Perencanaan dan pelaporan yang dilakukan terdiri dari :
-
Pencatatan dan pelaporan jadwal dinas karyawan
-
Pencatatan dan pelaporan bahan makanan kering
-
Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi diet
pasien ( harian, bulanan dan tahunan )
-
Pencatatan dan pelaporan keuangan
-
Pencatatan dan pelaporan jenu dan jumlah
konsultasi
2. Pelayanan
gizi di ruang rawat inap.
Pelayanan gizi di ruang rawat inap merupakan serangkaian
kegiatan yang dimulai dari upaya perencanaan penyusunan diet pasien sehingga
pelaksanaan evaluasinya dari ruang rawat inap.
3. Penyuluhan,
konsultasi dan rujukan gizi.
Kegiatan penyuluhan, konsultasi da rujukan gizi di rumah
sakit adalah serangkaian kegiatan penyampaian pesan-pesan gizi yang bertujuan
menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap, dan perilaku bagi individu dan
masyarakat rumah sakit.
Sedangkan kegiatan rujukan menyangkut orang sakit yang
memerlukan penyuluhan / konsultasi / rujukan tenaga gizi sebagai upaya untuk
menambahkan atau meningkatkan pengetahuannya di bidang kesehatan.
4. Penelitian
dan pengembangan gizi terapan.
Kegiatan penelitian dan pengembangan gizi terapan di
rumah sakit adalah kegiatan yang mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan gizi
yang terencana, terarah dan terus menerus seperti halnya kegiatan gizi yang
lain dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan gizi yang diberikan rumah sakit.
Tujuannya adalah untuk menghasilkan cara kerja yang
tepat untuk mencapai kualitas pelayanan gizi yang tepat dari aspek klinis dan
gizi terapan.
·
Unit-unit Instalasi Gizi
1. Ruang
penerimaan bahan makanan
Ruang penerimaan bahan maknan adalah ruang yang
digunakan untuk menerima bahan makanan dan mengecek kualitas bahan makanan.
2. Ruang
penyimpanan bahan makanan kering dan basah
Ada dua jenis tempat peyimpanan bahan makanan yaitu
tempat penyimpanan bahan makanan yaitu tempat penyimpanan bahan makanan kering
( gudang ) dan penyimpanan bahan makanan basah ( kulkas ).
3. Ruang
persiapan bahan makanan
Ruang penyimpanan bahan makanan merupakan tempat untuk
mempersiapkan bahan makanan dan bumbu yang meliputi kegiatan membersihkan,
mencuci, mengupas, menumbuk, menggiling, memotong, merendam, dll. Sebelum bahan
makanan dimasak atau diolah.
Ruangan penyimpanan harus cukup luas untuk bahan alat,
pegawai, transportasi, cukup terang, cukup ventilasi, lantai kuat dan kedap
air.
4. Ruang
pemasakan dan distribusi masakan
Ruang pemasakan merupakan suatu tempat proses pemasakan
atau pengolahan bahan makanan.
Ruangan cukup luas, cukup penerangan dan ventilasi,
cukup kebutuhan peralatan untuk pemasakan dan distribusi makanan antara lain
panic aluminium, kompor, wajan, mixer, blender, dan kereta dorong.
5. Tempat
pencucian dan penyimpanan
Tempat pencucian dan penyimpanan letaknya terpisah.
Tempat penyimpanan alat berupa rak yang terdapat di ruang dapur. Ruang
penyimpanan alat dan ruang pemasakan tidak terpisah sehingga tidak menghambat
proses pemasakan.
6. Tempat
pembuangan sampah
Tempat pembuangan sampah yang bersifat sementara harus
dilengkapi tutup dan segera dikosongkan begitu penuh.
7. Ruang
fasilitas karyawan
Ruang karyawan di instalasi gizi rumah sakit tersedia
fasilitas berupa meja kerja, computer, televise dan sekaligus ruang istirahat
bagi karyawan, juga terdapat kamar kecil dan tempat ibadah.
8. Ruang
perkantoran
Ruang perkantoran di instalasi gizi rumah sakit terdiri
dari ruang kepala instalasi gizi beserta staf, kegiatan administrasi dilakukan
di ruang kepala instalasi maupun ruang staf gizi.
Ruangan-ruangan tersebut berdekatan dengan ruangan
kegiatan kerja, sehingga memudahkan untuk berkomunikasi dengan melakukan
pengawasan.